Rencana Perluasan Taman Djuanda Belum Tersosialisasikan

BANDUNG-Rencana perlua­san kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ir Djuanda oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya didukung. Salah satu alasannya rencana terse­but belum tersosialisasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang biasa memanfaatkan la­han hutan untuk bertani dan berkebun.

Anggota DPR RI, Yadi Srimuly­adi mengatakan, dirinya sangat setuju tentang rencana per­luasan Tahura Djuanda. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam melestari­kan hutan konservasi. Apalagi keberadaan hutan konservasi juga bisa mencegah bencana banjir dan longsor.

“Prinsipnya saya sangat setuju. Tapi masalahnya, sudah ban­yak masyarakat yang bermata pencaharian di hutan, turut campur memelihara hutan den­gan tanam tumpang sari, kopi misalnya. Di sisi lain, Perhutani juga diuntungkan karena hutan dipelihara oleh masyarakat yang beraktifitas di sana,” kata Yadi, Minggu (2/11).

Dia menyatakan, yang paling disesalkan adalah kurangnya sosialisasi dari Dinas Kehu­tanan Provinsi Jabar terkait ren­cana perluasan Tahura kepada masyarakat, khususnya para petani yang biasa menggarap lahan di dalam hutan.

Masyarakat khawatir peruba­han alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan kon­servasi akan menghilangkan nafkah mereka sebagai peternak sapi perah dan petani kopi yang tergabung dalam kelompok LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).

“Di dalam hutan kan ada ribuan masyarakat yang biasa bercocok tanam. Padahal dengan sosial­isasi, masyarakat juga kan tidak menjadi kaget ketika mendengar rencana tersebut,” ujarnya.

Yadi mengatakan, dirinya akan meminta bantuan kepada Komi­si II DPRD Jabar agar bisa mem­fasilitasi untuk membicarakan masalah ini kepada pemprov, khususnya Gubernur Jabar.

“Usulkan perluasan ini asalnya dari Dinas Kehutanan, kemu­dian menteri merespon. Cuma masalahnya, mungkin menteri baru mengetahui sepihak saja dari Dinas Kehutanan. Mungkin, menteri juga belum tahu bahwa di sana ada ribuan masyarakat yang terlibat dalam pengolahan lahan hutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar men­dukung wacana perluasan Ta­hura Djuanda dari 578 hektare menjadi sekitar 3.200 hektare saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, pekan lalu. La­han usulan perluasan itu adalah kawasan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan