PKH di Purwakarta Serap 17 Miliar Untuk 34 Ribu KPM

PURWAKARTA– Dinas Sosial Pemkab Purwakarta kucurkan dana dari pusat sebesar 17 miliar rupiah, untuk sedikitnya, 34 ribu Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di tahun 2018 ini. Kucuran dana tersebut ditargetkan pada program ‘Ketahanan Keluarga ‘.

Kasi Linjamsos perlindungan dan jaminan sosial Yuyun Hasanah ditemui diruang kerjanya menjelaskan, jumlah anggaran berikut target sasaran KPM berlaku sifat dinamis.

“Untuk 2018 ini aja kami per bulan juni 2018 , ada sebanyak 33.327 KPM, dengan target akan terbangunnya ketahanan keluarga di Purwakarta, ” ungkapnya, kemarin (13/08).

Mekanisme pencairan dana PKH (Program Keluarga Harapan) sendiri menurut Yuyun, diberikan ke penerima secara berkala sebanyak tiga kali, dengan total Rp 1.890.000 rupiah untuk masing masing KPM.

“Biasa cair per tiga bulan sekali, pertama cair biasanya bulan Februari, yaitu Rp 500 ribu tiga kali cair, lalu diakhir tahun Rp 390 ribu, total Rp 1.890.000, melalui rekening Bank BNI masing masing PKH, “rincinya.

Ditanya bagaimana Dinsos melakukan pemuktahiran data keluarga yang berhak menerima dana PKH. Dinsos mengaku dibantu 83 orang tenaga yang masing masing orang mendata dua desa sebagai wilayah pertanggung jawabannya.

Selain kerap berubah atau dinamis, data penerima PKH ditegaskan Yuyun kerap berubah sesuai dengan kriteria. Untuk itu, Dinsos melalui keterwakilan tenaga lapangan yang mereka miliki, selalu melibatkan pemerintah desa saat melakukan pendataan KPM.

“Perlu dicatat dengan jelas, bahwa program PKH berbeda dengan program pemerintah lainnya seperti BLT. karena program ini berfokus kepada jaminan sosial untuk keluarga yang bersasaran kepada jaminan kesehatan anak sejak dalam kandungan hingga biaya pendidikan 12 tahun,” lanjutnya.

Meski memiliki anggaran dari pusat yang cukup besar, Dinsos mengaku ada saja kesulitan dalam menyempurnakan program PKH yang memiliki target ‘ ketahanan keluarga’.

Karena masih banyaknya keluarga atau masyarakat yang pasrah, atau seakan tidak ingin bangkit dari posisi kemiskinan yang dialami.

“Kami menyebutnya kemiskinan yang terstruktur atau garis kesejahteraan masyarakat bawah yang pasrah, akan kondisi kekurangan yang saat ini dialami masyarakat,” ungkap Deden, salah satu petugas PKH yang bertugas di wilayah kecamatan Sukatani.

Namun, dari hasil penelusuran di beberapa desa wilayah Kecamatan Bungursari, sejumlah aparat desa mengaku tidak pernah mengetahui bagaimana mekanisme Dinsos mendata KPM di desanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan