Pemkab Berencana Akan Lapor Polisi

NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat akan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan aksi pencopotan pelang nama Jalan Ir Soekarno di Lembang. Sebab, aksi tersebut sudah masuk kepada ranah perusakan aset negara sehingga harus ada sikap tegas yang diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

“Ini merupakan perusakan aset negara sehingga harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra di Ngamprah, kemarin. 

Yayat mengungkapkan, pemasangan pelang Jalan Ir Soekarno yang menggantikan Jalan Tangkubanparahu itu sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Bahkan untuk titik-titiknya pun sudah diperhitungkan, seperti di dekat Gerbang Tangkubanparahu perbatasan KBB dan Subang dan pertigaan Betrix. Ketika pelang itu dicopot maka dirinya sangat menyayangkan aksi tersebut. 

Yayat menambahkan, penggantian nama Jalan Tangkubanparahu telah dibahas oleh sejumlah pakar. Bukan hanya Jalan Tangkubanparahu saja yang diganti, total ada 71 ruas jalan baik jalan nasional, provinsi, ataupun kabupaten, di KBB, yang berganti nama. Hal itu ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Bandung Barat Nonor : 188.45/Kep–Bag Tapem/2018, tentang Penetapan Pemberian Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Seperti diketahui, Jalan Ir. Soekarno yang menggantikan Jalan Tangkubanparahu menuai penolakan warga Lembang. Sejumlah warga langsung mencabut papan jalan sekaligus mempertanyakan soal kebijakan penggantian nama Jalan yang diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra terhitung sejak Jumat 13 Juli 2018 lalu.

Massa pun langsung mendatangi kantor Pemkab Bandung Barat, untuk menemui Plt Bupati KBB, Yayat T Soemitra. Namun mereka harus kecewa karena tidak bisa bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Plt Bupati karena sedang berada di Jakarta. Perwakilan warga akhirnya ditemui oleh staf perwakilan dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB. 

Suherman,45, salah seorang warga Lembang memandang, jika pergantian nama jalan Tangkuanparahu dengan Ir. Soekarno kurang tepat. Sebab, nama Jalan Tangkubanparahu memiliki sejarah dan historis yang panjang serta telah jadi ikon Lembang. “Kita ketahui bahwa jalan Tangkubanparahu sudah melegenda dan dikenal sebagai ikon Lembang serta Jawa Barat. Oleh karena itu kami menolak perubahan nama jalan itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan