Paguyuban Paranormal Resmi Dilaporkan

BANDUNG – Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi resmi melaporkan Paguyuban Paranormal Jawa Barat. Laporan tersebut ditujukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat di Jalan Turangga, Kota Bandung kemarin (26/4). 

Tim menilai, deklarasi dukungan yang dilakukan Paguyuban Paranormal tersebut, merupakan salah satu bentuk black campaign. Alih-alih menambah magnitude elektoral, justru dukungan ke pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi itu malah memicu eskalasi negatif. 
Terlebih, secara organisatoris, Paguyuban Paranormal Jawa Barat merupakan organisasi yang tidak pernah tercatat secara badan hukum. 

”Ada deklarasi dukungan untuk pasangan Nomor urut 4 yang kontennya black campaign. Karena itu, kami melaporkan kegiatan itu ke Bawaslu,” kata kuasa hukum Tim Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Agus Sihombing, kemarin (26/4).

Agus mengatakan kegiatan tersebut memang dibuat seperti bentuk dukungan. Akan tetapi, jika ditelaah dari konstruksi opini publik yang dibangun, kegiatan tersebut malah merugikan. Komunikasi dengan Tim Paslon Nomor urut 4 pun sama sekali tidak dijalin sebelumnya oleh organisasi dadakan tersebut. 

”Kegiatan kemarin itu diluar kendali tim sukses Paslon Nomor 4. Tidak ada komunikasi, tidak ada pemberitahuan. Kemudian, mereka berupaya mendorong citra bahwa pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini didukung kekuatan gaib. Masya Allah, Tabarakallah,” ujarnya. 

Agus memastikan, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sama sekali tidak pernah melibatkan hal-hal metafisika, supranatural dan gaib dalam langkah pemenangan politik.

”Kami pastikan itu tidak ada, pendekatannya doa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerja keras. Itulah kunci kenaikan elektabilitas selama ini,” tegasnya. 

Lebih jauh, tim berharap, Pilgub Jabar berlangsung dalam suasana kajian gagasan dan konsep. Permainan kotor semacam itu diharapkan tidak terjadi di masa yang akan datang.  ”Kita harapkan fair, adu konsep, adu gagasan, bukan bermain kotor,” ucapnya. 

Tindak Lanjut Bawaslu Jabar 

Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat, Didi mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut. Surat pengaduan diterima Bawaslu Jawa Barat dengan nomor 004/PILGUB/13.00/IV/2018. 
”Secara alur sudah benar, karena kejadian ini terjadi dalam tahapan Pilgub Jawa Barat,” katanya. 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan