Laporan Dana Parpol Tidak Tepat Waktu

CIMAHI – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang), Totong Solehudin menyebutkan, dalam setiap tahunya Pemerintah Kota Cimahi harus mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 miliar untuk kebutuhan dana bantuan partai politik (parpol).

“Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperuntukan bagi 10 parpol pemilik suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014,” sebutnya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Jumat (20/7).

Menurut Totong, Ke-10 parpol yang menerima dana adalah yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Partai-partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura.

“Sekitar Rp 1 miliar untuk semua parpol. Per suara itu Rp3.000. Besaran (diterima parpol) tergantung suara Pileg,” ujarnya.

Totong menjelaskan, khusus di Kota Cimahi, hanya ada empat partai saja yang menerima bantuan di atas Rp 100 juta. Salah satunya PDI Perjuangan yang merupakan pemenang Pileg Pemilu 2014. Sedangkan sisanya Rp 100 juta ke bawah, sesuai raihan suara.

“Untuk bantuan dana parpol tahun 2018 ini belum bisa dicairkan. Sebab, semua parpol yang tercatat di Kesbang belum mengajukan proposal bantuan dana hibanya,” jelasnya.

Totong menuturkan, belum masuknya proposal bantuan dana dari pihak parpol, lantaran hingga saat ini semua parpol masih berkutat dengan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dana bantuan parpol tahun sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kewajiban pelaporan dana baru beres di BPK. Lpj itu harus diperika BPK,” tuturnya.

Biasanya, kata Totong, pemeriksaan Lpj bantuan dana parpol oleh BPK dilakukan periode Februari-April. Jika dalam waktu dekat ini persyaratan, seperti surat dari BPK sudah tuntas, maka Agustus semua parpol sudah bisa mengajukan dana bantuan parpol.

“Kalau lebih cepat Lpj ke BPK, saya kira mereka lebih cepat lagi mengajukan. Supaya lebih cepat proses,” kata Totong.

Totong menyayangkan, pengajuan dana bantuan parpol yang kerap tidak tepat waktu. Untuk itu, Totong mengimbau bagi semua parpol agar membuat persiapan yang matang terkait pengajuan maupun pelaporan bantuan dana parpol.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan