Lakukan Sidak Makanan Kaleng

CIMAHI- Adanya penarikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap tiga merek makanan ikan sardines kemasan kaleng yaitu IO, Farmerjack, dan Hoki yang diduga mengandung cacing, membuat Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung bersama BPOM dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko ritel modern di Kota Cimahi.

Kepala BKIPM Bandung, Deddy Arief Hendriyanto, mengungkapkan, sidak dilakukan dalam rangka implementasi Intruksi Presiden (Inpres) nomor 01 tentang keamanan pangan di negara Indonesia.

“Kami bekerjasama dengan BPOM Jabar serta dinas ketahanan pangan disemua kabupaten kota untuk melakukan monitoring mendesak terkait dengan isu adanya cacing didalam kemasan produk sardines,” ungkapnya, disela sela sidak disalah satu ritel toko modern di Kota Cimahi, kemarin (26/3).

Selain itu, sidak ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran sardines dengan tiga merek yang disebutkan, atau temuan cacing pada sardines dengan merek lain.

“Karena masyarakat juga terlanjur mengetahui temuan itu, dan kami memang harus meredam kepanikan masyarakat,” kata Deddy saat ditemui di lokasi sidak, Senin (26/3/2018).

Untuk memastikan tidak adanya cacing pada kemasan ikan kaleng merek lainnya, pihak BKIPM dan BPOM membeli beberapa kaleng sardines untuk diperiksa dan dijadikan sampling uji mutu. Pengujian dilakukan menggunakan mikroskop.

“Dari hasil beberapa kaleng yang diperiksa semua negatif atau tidak mengandung cacing. Mudah-mudahan semua merek sardines yang di jual di Cimahi tidak mengandung cacing,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya BPOM Jawa Barat Salfa Thalik mengatakan, produk ikan kemasan kaleng (sardines) yang mengandung cacing tidak layak untuk dikonsumsi. Sebab, makanan tersebut pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas) yang ditimbulkan oleh parasit tertentu.

Salfa mengaku, saat ini pihaknya telah memerintahkan importir untuk menarik tiga produk sardines yang diketahui mengandung cacing pada potongan ikannya. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan proses penarikan dan pemusnahan terhadap peredaran produk sardines, terutama dari ketiga merek tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan