JABAR EKSPRES – Pakar Teknologi Pangan sekaligus Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc. menjelaskan, Produk MPASI fortifikasi menggunakan standar keamanan yang ketat.
Dalam berbagai forum, banyak ibu di Indonesia yang mempertanyakan apakah MPASI fortifikasi aman untuk bayi. Pertanyaan ini timbul karena MPASI fortifikasi termasuk makanan pabrikan dan ada persepsi bahwa makanan pabrikan tidak baik untuk bayi.
“Pertama-tama, sebelum membahas tentang MPASI fortifikasi, sebaiknya kita memahami dulu apa itu makanan pabrikan dan bagaimana pembuatannya. Makanan pabrikan adalah hasil pengolahan makanan di pabrik yang mencakup pemasakan (biasanya perebusan atau pengukusan) dan pengeringan,” ujarnya.
Baca Juga:Bulog Bandung Tegaskan Penyaluran Beras SPHP ke Pasar Masih BerjalanBulog Bandung Klaim Beras SPHP Sudah Disalurkan Sejak Awal Tahun
Selanjutnya, pemasakan, yang umum dilakukan baik di rumah atau dalam industri, bertujuan memastikan makanan matang, aman, dan mudah dicerna, misalnya daging yang tidak boleh dimakan secara mentah.
“Apalagi jika makanan tersebut diperuntukkan untuk bayi yang masih rentan mengalami gangguan kesehatan. Makanan untuk bayi tentu saja harus diproses atau dimasak (misalnya direbus atau dikukus lalu dilunakkan) agar sesuai dan aman dikonsumsi bayi dan memberikan nutrisi yang diperlukan agar bayi dapat tumbuh dan berkembang optimal,” lanjutnya.
Setelah proses pemasakan, dalam pembuatan makanan pabrikan, dilakukan proses pengeringan. Tujuan pengeringan adalah untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama atau awet disimpan tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan dan kandungan nutrisinya dapat dipertahankan.
