KPU Jabar Larang Deklarasi #2019GantiPresiden

BANDUNG – Kabar aksi penolakan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya akan digelar di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (7/8) menuai beragam komentar.

Salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang dengan tegas kegiatan tersebut lantaran dinilai tidak patut. ”Iya saya tahu dari media sosial akan ada deklarasi #2019GantiPresiden di Bandung,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, kemarin (6/8).

Yayat menegaskan deklarasi #2019GantiPresiden ini dapat dikategorikan sebagai kampanye. ”Meskipun tidak mengusung sosok atau nama tertentu, kegiatan tersebut secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon tertentu,” ujarnya.

Yayat mengimbau pihak-pihak yang berencana menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Jabar, khususnya Kota Bandung, untuk membatalkan kegiatan tersebut. Alasannya, saat ini belum masuk pada tahapan masa kampanye Pemililihan Presiden (Pilpres) 2019.

”Tunggu masa kampanye lah, kalau sekarang kan masih jauh, baru sekitar 25 September (2018) nanti,” tuturnya.

Dikatakan Yayat, informasi yang dia terima deklarasi tersebut akan digelar di kawasan Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Negara Pakuan di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, yang notabene merupakan fasilitas milik pemerintah.

”Jadi ada dua alasan kegiatan itu harus dibatalkan. Pertama belum waktunya (kampanye) dan kedua tempatnya di gedung milik pemerintah,” tegas Yayat.

Yayat kembali menegaskan, mengacu pada alasan-alasan tersebut, pihaknya menilai, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden tidak patut digelar, khususnya di Jabar. ”Saya tegaskan lagi, ini bukan imbauan, tapi larangan atas dasar kepatutan,” tandasnya. (nie/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan