Kesadaran Pajak Sejak Dini Melalui Pendidikan

BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar I) memberikan edukasi mengenai nilai-nilai kesadaran pajak pada sejumlah mahasiswa Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia Amerika (LPKIA). Edukasi diberikan guna mewujudkan generasi yang memiliki kesadaran pajak.

Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satitomo menyebut, program tersebut dimaksudkan sebagai upaya edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, edukasi juga dinilai bisa meningkatkan kesadaran dunia pendidikan akan perpajakan.

Edukasi kesadaran pajak yang dilakukan DPJ tersebut, lanjut dia, juga diperlukan sebagai upaya kampanye secara terstruktur, terarah serta terpadu kepada peserta didik. Sehingga, kegiatan kampanye tersebut sengaja dilakukan dalam momentum Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018.

”Kita memberikan edukasi tidak hanya di kampus, tetapi juga sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan Tingkat Perguruan Tinggi (PT),” kata Yoyok di Bandung, kemarin.

Yoyok menuturkan, kegiatan tersebut juga merupakan upaya pihaknya guna menambah pemahaman masyarakat tentang manfaat dan peran pajak dalam pembangunan. Sebab, dukungan pemangku kepentingan dalam menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui pendidikan dinilai penting dilakukan.

Sementara itu, Mahasiswa LPKIA Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis, Ilma menyatakan, dirinya merasa sangat diuntungkan dengan adanya seminar tersebut. Selain memberikan informasi, seminar juga dinilai bisa memberikan kesadaran dan pemahaman pentingnya pajak.

”Dengan seminar ini kita sadar akan pajak dan punya wawasan pajak, tema pajak bertutur juga membuat kita lebih memperhatikan pajak. Tentunya kami sangat antusias,” kata Ilma.

Dikatakan Ilma, pemahaman akan kontribusi pajak seperti mekanisme pembayaran pajak dinilai sangat dibutuhkan mahasiswa dan generasi milenial. Pasalnya, banyak pengusaha muda yang perlu mendapatkan edukasi maupun penerangan akan pajak terkait bisnis yang digeluti.

”Mahasiswa saat ini juga banyak yang memiliki usaha, sepert bisnis online. Tentunya, mereka juga diwajibkan membayar pajak, jadi sangat bermanfaat untuk kami,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan