HMI Ciamis Minta Kenaikan Tarif PDAM Ditunda

CIAMIS– Kenaikan tarif PDAM Tirta Galuh Ciamis, direspon oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis.

Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Hendriawan Firmansyah mengungkapkan bahwa menurutnya PDAM Tirta Galuh Ciamis adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ciamis merupakan salah satu institusi perusahaan swasta yang menopang pemabanguan di bidang air minum dengan memanfaatkan sumber kekayaan daerah.

Menurutnya PDAM Tirta Galuh harus mampu meningkatkan kinerjanya dalam kinerjanya manajerial direksi perusahaan harus mampu meningkatkan kinerjanya dan mampu menanamkan nilai kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.

“Berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2017 pelanggan PDAM Tirta Galuh Ciamis sebanyak 27.098 orang. Ini sangat tidak sesuai dengan pernyataan pihak PDAM yang hanya mempunyai keuntungan 300 juta per tahun” ujar Hendri kepada Jabar Ekspre (30/8).

Dia menjelaskan bahwa Rencana Managmen PDAM Tirta Galuh Ciamis menaikan tarif antara 14 sampai 22 % mulai september 2018 menjadi riskan ditengah – tengah masyarakat, yang saat ini terbebani dengan berbagai kenaikan kebutuhan lainnya, seperti Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), Gas Elpiji, dan naiknya harga kebutuhan pokok, seperti beras dan telur.

Lebih lanjut dia menjelasjan bahwa PDAM TIRTA GALUH CIAMIS Sebagai Perusahaan milik Daerah, hendaknya memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat saat ini. Bahkan ironis sekali, Kegiatan Temu pelanggan dalam rangka sosialisasi kenaikan tarif dilaksanakan di salah satu hotel di ciamis yang bagi ukuran masyarakat Ciamis terbilang Mewah. Menurutnya Ini tidak relefan dengan pengakuan managmen PDAM yang mengaku hanya untung 300 juta setahun.

Atas dasar tersebut HMI Cabang Ciamis memberikan statmen keras terhadap PDAM Tirta Galuh.

“Kami HMI Cabang Ciamis:

1. Mendesak kepada managmen PDAM Tirta Galuh untuk MENUNDA rencana kenaikan tarif tersebut. Hingga kondisi ekonomi masyarakat benar benar stabil.

2. Mendesak kepada Managmen PDAM Tirta Galuh untuk mengevaluasi kembali beban operasional perusahaan, sehingga tidak membebani masyarakat dengan menaikan tarif.

3. Meminta pemerintah untuk mengaudit tarif PDAM Tirta Galuh agar tarif yang ditetapkan sesuai dengan layanan yang diberikan.

4. Untuk menjaga keterbukaan dan Transparansi Perusahaan, HMI mendesak untuk dilakukan audit independen dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan