Guru Honorer Kembali Minta Pengakuan

SOREANG – Sejumlah perwakilan Guru honor yang tergabung dengan Forum Komunikasi Guru Honor Sekolah Indonesia (FKGHSI) dan Forum Tenaga Pendidik dan Pendidikan Tenaga Honor Sekolah (FTPPTHS) Kabupaten Bandung menggelar Audensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Ketua FKGHSI Kabupaten Bandung Toto Ruhiyat mengatakan, beberapa perwakilan guru honor di Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi di antaranya status pengangkatan honor katagori 2 agar segera diangkat menjadi PNS.

Menurutnya, dalam audensi tersebut DPRD berjanji akan mengawal aspirasi tentang pangangkatan status guru honor menjadi PNS dan juga alokasi dana Bosda akan ada penambahan anggaran sekolah SMA/SMK yang sekarang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengicapkan terimakasih atas langkah yang akan dilakukan DPRD khususnya tentang kesiapan mereka untuk mengawal aspirasi tentang pengangkatan status gonor K2 untuk diangkat menjadi PNS,” jelas Toto ketika ditemui kemarin (17/4)

Lebih lanjut toto mengatakan, tercatat jumlah guru honor katagori 2 di Kabupaten Bandung sekitar 2500 orang yang tersebar di sekolah.

Menurutnya, keberadaan guru honorer sebetulnya sangat membantu dunia pendidikan. Sebab, selama ini peran guru honorer memiliki beban tugas sama bila dibandingkan dengan guru PNS.
Dia menilai, pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian kepada guru honorer yang telah mencurahkan segenap pemilikirannya untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Namun, pada kenyataannya sejauh ini belum ada tanggapan yang berarti dari pemerintah untuk membuat guru-guru honorer sejahtera.

Meski begitu, dia meyakini, pengabdian guru-guru honorer kepada dunia pendidikan patut disyukuri. Sebab, meski tanpa penghargaan berarti semua guru honorer masih semangat memberikan tenaga dan pemikirannya untuk kemajuan pendidikan.

’’Guru-guru Honorer tetap akan terus berjuang untuk menuntut keadilan kepada pemerintah agar diperhatikan,”pungkas dia (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan