Doddy Bantah Arahkan ASN untuk Mendukung

NGAMPRAH – Beredarnya foto dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada pasangan calon Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati dinilai sebagai bentuk apresiasi relawan dan simpatisan pada program yang digulirkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini.

Doddy Imron Cholid yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Bandung Barat menampik jika sosialisasi yang dilakukan menyasar ASN aktif, dirinya selalu mewanti relawan untuk berhati-hati melangkah dengan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Berbagai kalangan masyarakat mungkin menilai program yang kami sodorkan mewakili harapan mereka, program kami secara general untuk kesejahteraan masyarakat,”ujar Doddy saat menghadiri Musyawarah partai di Pakuhaji, Ngamprah, Kamis(18/1).

Menurut staf ahli menteri Agraria ini, tak bisa dipungkiri sejak dirinya bersama dokter Pupu memperkenalkan diri pada masyarakat sebagai paslon, dukungan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat dan profesi. Banyak akhirnya masyarakat yang merasa bahwa program Doddy-Pupu sejalan dengan harapan mereka.

“Saya kira bukan hanya guru honorer, dukungan mengalir dari berbagai profesi. Di setiap kesempatan saya selalu mensosialisasikan program jika kami terpilih dan itu bukan angin surga, setiap program bisa nyata terealisasi,”ujar dia.

Sebelumnya beredar foto sejumlah warga mengenakan seragam ASN Kabupaten Bandung Barat memegang kalender sosialisasi pasangan Doddy-Pupu, foto ini disoal lantaran dukungan ASN dalam pilkada telah melanggar kode etik KASN tentang netralitas dalam pilkada.

Diduga warga berseragam ASN dengan pose memegang kalender Doddy ini merupakan tenaga honorer pada dinas pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandung Barat, Asep Nurfalah menerangkan, sejauh ini panwaslu belum menerima laporan atau aduan masyarakat maupun pasangan calon terkait adanya pelanggaran netralitas ASN.

“Belum ada laporan, jika memang ditemukan pelanggaran silahkam melapor kepada kami. Jika laporan itu memenuhi persyaratan bisa saja ditindaklanjuti,”tandasnya. (rmol/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan