Dinsos Harus Perhatikan ABH

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) meminta Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat memprioritaskan pembinaan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sahromi mengungkapkan, pendampingan terhadap ABH dinilai penting. Terlebih bagi anak yang sedang dalam proses rehabilitasi agar mampu mendapatkan pelatihan khusus.

Selain itu, pendampingan dibutuhkan untuk mengantisipasi supaya tidak kembali pada pergaulan yang negatif dan mampu membangun karakter dan masa depan anak lebih mandiri serta memiliki berbagai keahlian dalam lingkungan sosial.

“Remaja atau anak-anak yang berurusan dengan masalah hukum bukan untuk dijauhi atau dicibir secara sosial, tapi harus ada pemulihan secara sosial melalui pembinaan yang berbasis keterampilan,” kata Sahromi di Bandung, kemarin. (23/10).

Dia mengatakan, perhatian juga penting dilakukan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kerja. Sebab, yang dihadapi para petugas dalam tempat rehabilitasi rata-rata masih berusia anak-anak. Sehingga, diperlukan SDM yang mumpuni.

Sebagai langkah preventif, lanjut dia, tentunya harus ada koordinasi dengan kepolisian setempat sebagai upaya penjagaan dan keamanan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (UPTD LPKS) ABH, Petrus mengatakan dukungan untuk lembaga rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab, dukungan tersebut adalah poin penting untuk menguatkan kebijakan dalam pembinaan terhadap anak bermasalah hukum.

“Jika kurang diperhatikan tidak menutup kemungkinan anak-anak berpotensi ke arah kriminal. Bagaimana tidak, banyak kasus yang ditangani oleh pihak berwajib yang berujung dibalik jeruji,” kata Petrus.

Dirinya menyebutkan, memasukan anak ke dalam penjara seharusnya tidak perlu dilakukan karena akan lebik baik jika mereka direhabilitasi. Untuk itu, LPKS ABH penting mendapatkan perhatian dari segi sarana prasarana, baik infrastruktur maupun SDM yang bisa mendukung agar pelayanan berjalan baik.

“Sehingga rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum ini bisa berjalan dengan sangat baik,” kata dia. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan