Dewan Baru Sahkan 5 Perda

BANDUNG – Diawal tahun ini DPRD Jawa Barat mengesahkan 7 Peraturan daerah (Raperda) dari Propemperda yang sudah direncanakan pada 2017 lalu.

Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Tujuh Raperda sudah ditetapkan ini memang seharusnya bisa selesai di akhir Desember 2017. Namun, keterlambatan ini disebabkan Panitia Khusus masih harus berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

’’ Raperda-Raperda inikah turunan dari aturan Pemerintah pusat meskipun sudah selesai maka harsu dikaji lagi oleh Kemendagri pakah sudah sesuai atau belum Perdanya,”ucap Ineu ketika ditemui di gedung DPRD usai Paripurna kemarin (5/2)

Kendati begitu, dia mengaku lima dari tujuh raperda yang sudah ditetapkan tanpa tidak melalui proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI dan Pansus.

Adapun ke lima Perda tersebut di antaranya, Raperda tentang Upaya Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa Provinsi Jawa Barat, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Provinsi Jawa Barat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandar udara Internasional Jawa Barat, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Jasa Sarana dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah).

Sedangkan dua Raperda masih melalui proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Pansus yaitu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat Tahun 2017-2036.

’’Mengenai dua Raperda sudah ditetapkan tetapi masih harus melalui proses evaluasi terang Ineu, karena alasan aturan dalam penyusunan Raperda di daerah mengalami perubahan atau harus melalui dua tahapan,’’kata dia.

Ineu optimis ke dua Raperda itu akan selesai pada bulan ini, Meskipun pada 2018 adalah tahun politik Dewan akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

’’ Kita sudah sepakat Perda tersebut dapat selesai sesuai target,”ucap Ineu.

Dirinya menambahkan, dari Perda yang sudah disahkan pihaknya mengingikan kepada Gubernur Jabar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bisa mengimplementasikan Perda tersebut. Sehingga, masyarakat luas bisa mengetahuinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan