Cisumdawu Jangan Mubazir

BANDUNG – Pembangunan Tol Cisumdawu baru akan selesai tahun 2020/2021. Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. Hal itu disampaikannya setelah dia memimpin langsung peninjauan lapangan di Seksi 3 kemarin (29/8).

”Melihat progres pekerjaan yang ada, kami yakin Tol Cisumdawu baru bisa rampung 100 persen pada akhir tahun 2020 atau 2021,” ujar Daddy saat dihubungi via telefon selularnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan untuk mewujudkan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Cileunyi-Sumedang-Dawuan tersebut.

Pada awalnya jalan Tol Cisumdawu direncanakan mulai beroperasi pada akhir 2017. Hal itu diharapkan bersamaan waktunya dengan selesainya pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. ”Tol Cisumdawu diharapkan dapat menjadi akses masyarakat Jabar bagian selatan ke bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut,” sambungnya.

Pembangunan Tol Cisumdawu dibagi menjadi dua fase. Fase pertama terdiri dari seksi 1 dan 2, yakni ruas Cileunyi-Sumedang. Fase kedua terdiri dari seksi 3-6, yakni ruas Sumedang-Dawuan. Pengerjaan fisik Fase 1 seluruhnya dikerjakan Pemerintah Pusat. Sementara itu, Fase 2 pengerjaan fisiknya dikerjakan konsorsium.

”Kalau on schedule, seksi 3 tuntas akhir 2019. Namun, pekerjaan itu menjadi mubazir kalau Seksi 1 dan 2 belum tuntas. Kami berharap hal itu tidak terjadi. Andai saja Seksi 1-3 selesai, praktis ruas Cilenyi-Sumedang bisa dioprasionalkan. Jadi, jangan sampai Seksi 3 selesai tetapi menjadi mubazir seperti 6 km di Fase 1 yang sudah selesai 2 tahun lalu tetapi belum dipakai,” ujar Daddy.

Di sisilain, pembebasan lahan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ”Ada masalah dengan pembebasan lahan, baik untuk Fase 1 maupun Fase 2,” ujar Daddy menambahkan.

Memang, dalam hampir semua pekerjaan berskala besar seperti itu, persoalan pembebasan lahan selalu mengemuka.

”Fase 1 menyisakan lahan cukup besar di Seksi 1 (Jatinangor/STPDN), sedangkan Fase 2 di Seksi 3 lahan sudah bebas 99 persen lebih. Sementara itu, lahan di Seksi 4-6 belum dibebaskan sama sekali,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar itu.

Lahan di Seksi 4-6 kondisinya seperti itu sebagai akibat adanya pengalihan trase. Pengalihan trase itu sendiri dilakukan karena lahan di trase lama dianggap sangat rawan karena kondisi tanah yang sangat labil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan