Caleg yang Kalah Tidak Berhak Jadi Pengurus Partai

BANDUNG – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kepada para Calon Legislatif partainya agar dapat memperoleh suara minimal 0,1 persen dari jumlah pemilih tetap di wilayahnya.

Menurutnya, target ini sangat relevan. Sebab, seoran Caleg haruslah dikenal dilingkungannya. Selain itu, target ini menjadi tolak ukur agar kader tersebut masuk dalam struktur pengurus organisasi partai.

“Jadi seorang politisi ukuran kepartaian itu adalah pada kemampuan elektoralnya. Kalau di lingkungan RT nya saja dia tidak dikenal, di TPS nya kalah buat apa yang menjadi pengurus partai,”jelas Dedi ketika ditemui di kantor DPD Partai Golkar dalam acara fakta integritas bersama para Caleg Rabu (10/10).

Dedi berpendapat, seorang pengurus partai yang tidak dikenal di masyarakat hanya akan menjadadi beban organisasi. Sehingga, tolak ukurnnya adalah harus dapat menangkap respon dari masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh calon legislatif di seluruh provinsi jawa barat di semua tingkatan kabupaten kota dan provinsi harus turun dan berbaur dengan masyarakat dan harus memenuhi target.

“Kalau mereka tidak terpenuhi mereka tidak berhak lagi menjadi pengurus partai tidak berhak lagi untuk menjadi calon anggota legislatif,”kata Dedi.

Dedi menambahkan, kedepan ukuran seorang politisi kepartaian itu adalah pada kemampuan elektoralnya.sehingga kalau elektoralnya bagus maka berhak menjadi pengurus partai. (yan)

Tinggalkan Balasan