Program Rutilahu Siap Perbaiki 1900 Rumah

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat menargetkan tahun ini terbangun 1.900 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sejak pemekaran Kabupaten Bandung Barat pada 2007 lalu, Pemkab Bandung Barat telah melakukan pembangunan rutilahu sebanyak 22.500 unit dari total target pembangunan sebanyak 28.400 unit.

Kabid Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat, Durahman menyatakan, setiap tahun Pemkab menjalankan program rutilahu yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat dan pemerintah pusat.

“Termasuk tahun ini kami membenahi rutilahu sebanyak 1.900 unit. Sisa untuk memenuhi target, kita harapkan bisa dibangun di 2018 mendatang,” kata Durahman di Ngamprah belum lama ini.

Ia menyebutkan, dari total 1.900 unit yang akan dibangun di tahun ini, sebanyak 1.600 unit bersumber dari APBD dan 300 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Untuk nilai bantuan yang bersumber dari APBD sebesar Rp5 juta/unit. Sementara, dari pusat Rp15 juta/unit (untuk rehab berat).

“Kita berkoordinasi dengan setiap desa untuk memilih rumah yang layak untuk mendapatkan bantuan ini. Nanti juga ada pihak konsultannya, kita hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan, kata dia, tidak berbentuk uang, melainkan berupa material bangunan. Bantuan langsung diberikan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) sesuai penunjukan kepala desa.

“Pada saat bantuan digulirkan kita cek lagi KTP dan foto sesuai validasi awal, baru bantuan diberikan. Agar bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk rutilahu terbanyak berada di Kecamatan Cililin sebanyak 232 rumah, Parongpong sebanyak 70 rumah, Ngamprah 86 rumah dan beberapa kecamatan lainnya.

“Data ini berdasarkan pengajuan dari masing-masing wilayah setiap desa. Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan