PMI Bangun Tempat Pengungsian

bandungekspres.co.id,  BALEENDAH – Pemerintah Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), International Federation Red Cross and Red Crescent (IFRC) dan Zurich Insurance mulai membangun tempat pengungsian Community Flood Resilience (CFR) di belakang Kantor Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, kemarin (2/3).

Keseriusan pemerintah itu ditandai dengan peletakan batu pertama mitigasi pembangunan tempat pengungsian CFR Program Masyarakat Tangguh Banjir Desa Dayeuhkolot di atas tanah desa oleh Assisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kabupaten Bandung, Marlan.

Upaya pengurangan resiko bencana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kewenangan pemerintah daerah dan merupakan fungsi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat termasuk melakukan upaya dampak terhadap resiko bencana.

“Hal ini merupakan amanat aturan perundang-undangan, yaitu UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” kata Marlan, kemarin.

Sebut dia, suatu masyarakat yang menjadi korban bencana, akan sangat membutuhkan bantuan dari pihak luar. Namun kadang pemberian bantuan tersebut menimbulkan masalah baru berupa ketidaksesuaian bantuan yang  diberikan dengan kebutuhan masyarakat. Tidak sedikit pula yang memandang bahwa bantuan memiliki sisi negatif yang dapat mengganggu keleluasaan dan harga diri masyarakat bersangkutan.

Langkah konkrit dalam pengurangan resiko bencana adalah membangun kesiapsiagaan segenap komponen masyarakat termasuk di dalamnya PMI menuju terwujudnya budaya siaga bencana, peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi melalui penguatan kapasitas SDM yang berpijak kepada penguatan kebijakan, prosedur, personil dan kelembagaan.

“Selain tempat pengungsian akan dibangun juga Poliklinik desa (Polindes), sarana air bersih dan MCK komunal, sehingga diharapkan dengan ditambahnya ketiga fasilitas ini yang berasal dari dana APBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, bisa terintegrasi karena biasanya yang menjadi persoalan di tempat pengungsian adalah MCK,” tutup Marlan.

Tujuan pembangunan tempat pengungsian ini adalah untuk mengurangi tingkat kesakitan pengungsi, yang jumlahnya sekitar 162 KK yang hanya memiliki rumah satu lantai.

Waktu pengerjaan selama 125 hari kerja, dimulai dari tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan 30 Juni 2017. Anggaran yang tersedia sebesar Rp. 486.939.000 yang merupakan anggaran dari Program CFR yang merupakan kerjasama antara PMI, IFRC dan Zurich Insurance.

Tinggalkan Balasan