Dukung Kerukunan Umat Beragama

jabarekspres.com, CIMAHI– Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di Kota Cimahi, para pemuka agama serta tokoh masyarakat Cimahi menggelar Deklarasi damai antar lintas agama.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi dan disaksikan Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, Kepala Kejari Cimahi Harjo, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Siti Suryati dan Kasdim 0609/Kabupaten Bandung Mayor Inf Dedi Bermana Roza. Dilakukan di Pendopo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Selasa (19/9).

Ketua FKUB, Idad Sumarta mengatakan, Deklarasi lintas agama ini dilakukan terkait tragedi kemanusiaan etnis Rohingnya di Myanmar. Atas kejadian tersebut FKUB sebagai organisasi masyarakat lintas agama kota Cimahi, menyesalkan dan mengecam tragedi kemanusiaan Rohingnya di Myanmar.

“Kami juga mendukung sepenuhnya upaya yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam turut serta menyelesaikan tragedi kemanusiaan etnis Rohingnya,” katanya, saat ditemui usai pelaksanaan deklarasi.

Untuk tetap menjaga dari pengaruh-pengaruh yang diakibatkan oleh tragedi kemanusiaan etnis Rohingnya, lanjutnya, maka FKUB dan seluruh masyarakat Kota Cimahi akan tetap berpegang teguh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD)1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tungal Ika. Tidak hanya itu, FKUB juga akan mencegah segala bentuk perpecahan yang berhubungan dengan masalah suku, agama, ras dan antar golongan.

Dia menjelaskan, Kebhinekaan adalah sebagai fakta sosial antropologis yang akan membangun sendi-sendi kebangsaan Indonesia dan sebuah khasanah yang tidak boleh dikurangi atau dilebih-lebihkan untuk dan atas nama kepentingan apa pun. Sehingga, pihaknya dan warga Kota Cimahi harus siap untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta merawat kebhinakaan NKRI.

“Kami warga masyarakat Kota Cimahi siap mewujudkan dan melestarikan kerukunan antar umat beragama di Kota Cimahi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, deklarasi damai ini hasil rapat Forkopinda dimana pihaknya sangat mengkhawatirkan kerawanan yang akan timbul akibat dari tragedi Rohingnya yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan