Bertekad Pertahankan Piala Adipura

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Pemkot Cimahi menargetkan di tahun 2017 akan tetap mempertahankan penghargaan Piala Adipura yang sebelumnya sudah diraih selama empat kali diraih untuk kategori kota sedang dan satu kali untuk kategori kota besar. Sekretaris Daerah Kota Cimahi M. Yani mengungkapkan, penghargaan Adipura bisa diraih karena hasil kerja keras kebersamaan dari seluruh aparat pemerintah kota  dan berbagai elemen masyarakat di Kota Cimahi. “Saya sudah meminta kepada seluruh pimpinan SOPD,  camat,  lurah, seluruh aparat dan unsur masyarakat, serta stakeholder terkait agar memberikan perhatian serius terhadap masalah kebersihan dan penghijauan,” kata Yani usai rapat Koordinasi Piala Adipura, di Pemkot Cimahi, Kamis (9/3)

Menurut Yani,  kenyamanan dan keteduhan kota sebagai salah satu tolak ukur dalam  mewujudkan kota yang bersih, teduh, nyaman dan sehat serta meningkatkan kreativitas serta inovasi dalam pengelolaan lingkungan agar Kota Cimahi dapat bersaing  dengan kota/kabupaten lain sebagai attractive city. “ Untuk itu pembenahan infrastruktur perkotaan yang terkait erat dengan peningkatan kebersihan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, serta melakukan upaya penghijauan dan penambahan ruang terbuka hijau, terutama yang menjadi titik pantau utama penilaian Adipura,” tegas Yani

Tantangan bagi pemerintah Kota Cimahi, kata dia, ketersediaan tempat pembuangan akhir sampah. Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang digunakan adalah TPA Sarimukti yang terletak di Kabupaten Bandung Barat, namun karena kapasitas yang sudah penuh maka direncanakan akan dipindahkan ke TPA Legoknangka di wilayah Nagreg Kabupaten Bandung yang jaraknya lebih jauh dengan jauhnya jarak yang harus ditempuh maka akan membebani biaya angkut dan operasional sebesar 5 kali lipat, yang tadinya dianggarkan Rp11 miliar / tahun menjadi Rp50 miliar / tahun. “Sebagai solusinya kami akan melaksanakan  pemilahan sampah dari sumber, rumah, kantor, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, pakan ternak, memanfaatkan sampah anorganik secara 3r (reuse, reduce, recycle), menjadikan sampah agar bernilai ekonomi

mentargetkan setiap kelurahan mempunyai minimal 1 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sehingga sampah yang dibuang ke TPA adalah sampah yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat didaur ulang,” jelas Yani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan