Ribuan Pelajar Cimahi Ikuti Penyuluhan Narkoba

bandungekspres.co.id,  CIMAHI – Sebanyak 1300 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Cimahi mengikuti penyuluhan bahaya narkoba bersama Polres Kota Cimahi, kemarin (13/12). Kegiatan tersebut menurut Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Jarot Sungkowo dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para siswa khususnya kalangan pelajar SMP akan bahaya tersebut.

Tidak hanya soal narkoba, jajaran Polres Cimahi juga memberikan penyuluhan dan pembinaaan terhadap siswa terkait pelecehan seksual yang akhir-akhir ini kerap menimpa  kalangan pelajar.

”Berkaitan dengan program yang berhubungan dengan pembinaan anak sekolah, kita bekerjasama dengan SMPN 2  untuk mencegah hal-hal aneh yang akan terjadi pada anak usia puber, juga membina anak-anak dalam berbagai aspek. Agar pergaulannya tidak jauh menyimpang. Makanya kita ambil langkah-langkah ini agar para pelajar terbentengi dari berbagai kegiatan negatif,” ujar Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Jarot Sungkowo di sela acara yang digelar di Lapangan SMPN 2 Cimahi, Jalan Jenderal Sudirman, kemarin.

Jarot mengatakan, selain soal narkoba dan pelecehan seksual, sosialisasi juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait aturan lalu lintas.  ”Anak-anak ini aset utama kita, makanya harus dibina agar terbebas dari pergaulan yang tidak baik,” ujarnya.

Sementara Kepala SMP 2 Cimahi, Ena Laksana mengatakan kegiatan semacam ini kerap dilakukan pihak sekolah dalam satu tahunnya. Ena menyebut, sudah suatu kewajiban bagi pihak sekolah untuk terus melakukan pembinaan akhlak kepada para siswanya.

”Karena sekolah itu tidak hanya membina kemampuan dan keterampilan saja, tapi memiliki kewajiban dalam membina prilaku mereka, salah satunya melalui penyuluhan tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Gilan Aulia dan W. Rizaludin sepakat merasakan manfaat dari kegiatan yang dilakukan Polres Cimahi tersebut, selain pengetahuan lalu lintas juga siswa lebih waspada dalam melangkah. “Dengan pembinaan ini, kami akan mempertimbangkan hal hal yang akan dilakukan sebab kini tahu dampak dan hukumannya,” tutur W Rizaludun. (bun/C002)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan