Menipu Gunakan SK Bupati

[tie_list type=”minus”]Pelaku Berhasil Raup Miliaran Rupiah[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Surat Keputusan Bupati Bandung Barat tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga palsu dan lengkap dengan tanda tangan bupati serta cap dinas beredar luas di tengah masyarakat untuk aksi penipuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah puluhan orang menjadi korban dari beredarnya SK bupati ini dalam rangka muluskan masyarakat yang akan menjadi PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

SK Palsu
Hendrik Kaparyadi/Bandung Ekspres

ABAL-ABAL: Beredarnya SK Bupati tentang CPNS dijadikan alat penipuan oleh seseorang yang mengaku menjadi PNS di Pemkab Bandung Barat.

Untuk menyakinkan korbannya, dalam SK bupati itu disebutkan pula besaran gaji pokok yang bakal diterima. Tak hanya itu, diberikan juga nomor induk pegawai (NIP) dan langsung berdinas di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Bandung Barat.

Untuk mendapatkan SK tersebut, para korban harus menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp 65 juta, bahkan ada yang mengaku sudah setor uang Rp 120 juta kepada seseorang yang mengaku-ngaku PNS dan bertugas di Pemkab Bandung Barat, juga mengaku dekat dengan Bupati Bandung Barat Abubakar.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tertarik pada saat ada informasi tentang penerimaan CPNS dengan jalur cepat tanpa adanya seleksi seperti yang dilakukan pada umumnya. Dia percaya dan meyakini dengan memberikan uang tersebut akan mudah masuk dan cepat diangkat.

Pada saat itu, bukan hanya dirinya yang tertarik, namun puluhan korban lainnya mengikuti pendaftaran tersebut dengan menyetorkan uang kepada salah seorang tersebut. ’’Kita percaya karena situasi pertemuan tidak ada yang mencurigakan. Para panitia yang terlihat mengenakan baju PNS dan dikumpulkan di salah satu gedung pertemuan. Saya juga ikut menyetorkan uang, tapi hingga tahun ini tidak ada pengangkatan PNS,” sesalnya di Ngamprah, kemarin.

Dalam pertemuan di gedung tersebut, mereka diwajibkan mengumpulkan pemberkasan sebagai salah satu syarat untuk menjadi CPNS. Para korban mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh para panitia tersebut. ’’Kami kumpulkan berkas sesuai yang diminta mereka. Pokoknya kejadiannya kaya asli saja, tidak ada sedikitpun kecurigaan bahwa ini ilegal atau penipuan,” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan