Akademisi Diminta Kawal Pelaksanaan Pilkada

 bandungekspres.co.id, CIMAHI –Tahun 2017 nanti merupakan momentum penting dalam kehidupan politik di Kota Cimahi dengan akan diselenggarakannya pemilihan pilkada serentak periode kedua di Indonesia. Kelancaran dan kesuksesan dari pemilu akan menentukan masa depan Indonesia.

Pelaksanaan Pemilukada di Kota Cimahi dipandang Staf Pengajar Fisip Unjani Kristiyono Ratmoko perlu adanya pengawasan ektra dari masyarakat. Pasalnya, meski telah terdapat lembaga pengawasan pemilu dan penyelenggara Pemilu baik tingkat pusat maupun daerah, namun tak menutup kemungkinan munculnya potensi negatif. ”Sebagai sebuah negara yang tengah menuju kepada sistem politik yang demokratis, maka perlu sebuah pengawalan terhadap jalannya demokrasi tersebut, khususnya di kalangan akademisi. Pengawalan yang dilakukan ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan terhadap jalannya proses-proses demokrasi seperti halnya dalam mekanisme pemilihan umum,” terangnya, kemarin.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pemilu diharapkan keterlibatan dari kalangan akademis yang dalam hal ini direpresentasikan oleh perguruan tinggi agar bisa menjalankan fungsi tersebut. Terlebih, saat ini pemilu telah mencakup tingkat daerah hingga tingkat nasional.

Demokrasi ini mempumyai pengertian rakyat melaksanakan pemerintahan oleh dirinya/government by the people, melaksanakan pemerintahan tidak secara langsung tetapi melalui Pemungutan suara untuk memeilih wakil-wakil rakyatnya, atau melaksanakan pemungutan suara untuk memilih pemimpinnya.

”Jika kita melihat peran komisioner KPU di tingkat pusat maupun daerah dan anggota yang berhubungan langsung dengan rakyat yakni, Komisioner KPU, PPK, PPS Kota Cimahi,  maka kita harus memahami mereka akan bekerja dengan optimal ssesuai dengan PKPU dan jadwal yang ditetapkan. Mereka selalu menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

”Penyelenggaraan pilkada serentak di Kota Cimahi tidak melihat calon pemimpin dari parpol manapun, yang kaya atau miskin, yang cantik maupun ganteng. Penyelenggara bekerja untuk semua warga Kota atau pemilih dengan tetap menjaga kekompakan penyelenggara (KPU) dan tidak menyoroti perbedaan antar calon pemimpin,” tutupnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan