Ajukan Rancangan Anggaran 2017

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Menjelang akhir masa tugasnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengajukan rancangan Peraturan Daerah APBD untuk tahun anggaran 2017.

Menurutnya, pada 2017 ini adalah kali pertama diterapkannya undang-undang 23 tahun 214 mengenai Pemerintahan Daerah.  Sehingga ada amanat mengenai penagalihan beberapa kewenangan baik dari kabupaten/kota ke Provinsi maupun dari provinsi ke pusat.

”Ada beberapa perubahan alihkelola dan kewenangan seperti urusan pendidikan, tenaga kerja, perhubungan, kelautan dan perikanan  hingga perdagangan,” jelas Heryawan baru-baru ini.

Heryawan menyebutkan, pada RAPBD 2017 perkiraan Pendapatan sebesar Rp 30.540 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 3.734 triliun atau 13.93 persen bila dibandingkan target pada APBD 2016 sebesar Rp 26.806 triliun.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan akan mencapai Rp 16.524 triliun. Jumlah ini lebih besar bila dibandingkan APBD murni 2016 sebesar Rp 16.180 triliun dengan selisih peningkatan sebesar Rp 343.915 atau lebih 2.13 persen.

Sedangkan untuk dana perimbangan, lanjut dia, diperkirakan sebesar 13.987 triliun lebih. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 3.392 triliun lebih atau naik 32.02 persen.

”Semua ini harus terlaksana di 2017 ini sebagai pemenuhan janji saya menjelang akhir jabatan sebagai gubernur,”  pungkas Heryawan. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan