Bawa Sabu, TKI Diciduk

GEDEBAGE – Penyelundupan narkotika dan obat-obatan berbahaya masih marak di Indonesia. Kota Bandung juga tak luput menjadi sasaran para pengedar barang haram itu. Beberapa waktu lalu, petugas Bea dan Cukai menangkap tiga orang yang membawa narkotika jenis sabu di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Mereka adalah RH, AL, dan S.

BERHASIL DIGAGALKAN: Petugas menunjukan sejumlah barang bukti sabu dan ketiga pelaku penyelundupan di Kantor di Kanwil Ditjen Bea Cukai Jabar (10/2).
BERHASIL DIGAGALKAN: Petugas menunjukan sejumlah barang bukti sabu dan ketiga pelaku penyelundupan di Kantor di Kanwil Ditjen Bea Cukai Jabar (10/2).

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution menuturkan, sekitar pukul 21.25, petugas mencurigai gerak-gerik para penumpang yang baru saja mendarat dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ176.

’’Petugas menaruh curiga terhadap koper yang dibawa penumpang itu. Dan setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, diketahui ada barang yang disembunyikan di ketiga koper itu,” urai Saipullah dalam ekspos di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, kemarin (10/2).

Saipullah meneruskan, usai dibongkar, dalam koper itu terdapat bungkusan kristal warna bening yang disembunyikan dalam gagang juga rangka koper. Setelah diuji di laboratorium, bungkusan itu berisi kristal berwarna bening yang merupakan narkotika golongan I jenis sabu. ’’Kami menemukan delapan bungkus sabu seberat 763,8 gram,” tukas Saipullah.

Kepala KPPBC TMP A Bandung Rulijanto menambahkan, bukan besar atau kecilnya jumlah sabu yang diamankan, melainkan berapa jumlah orang yang dapat terselamatkan. Pasalnya, sambung dia, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang. Sehingga, dengan adanya pengungkapan ini, sekitar 3.819 orang bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika. ’’Narkoba dapat memunculkan tindak kriminal sebagai efek negatif barang itu,” ucap Rulijanto.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar Ajun Komisaris Besar Dicky Sapta menerangkan, bahwa ketiga tersangka adalah buruh migran yang bertujuan kembali ke daerah asalnya, Surabaya. Hanya saja, mereka transit dahulu di Bandung untuk mengambil barang ke Jakarta.

’’Mereka orang Jawa Timur, TKI ilegal yang akan kembali ke tempat asalnya. Oleh sindikat mereka dititipi barang itu,” jelas Dicky.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan