60 Persen Warga Tak Miliki Akta Kelahiran

[tie_list type=”minus”]Pemkab Aktif Operasikan Darling[/tie_list]

NGAMPRAH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat masih banyak penduduk KBB yang belum memiliki akta kelahiran. Bahkan, jumlah uang belum memiliki akta kelahiran mencapai 60 persen dari 1.551.477 jiwa total penduduk KBB. Perhitungan persentase tersebut diambil berdasarkan rasio, jumlah pencatatan secara konvensial selama tahun 2008-2012, maupun sesuai Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sejak tahun 2013.

Sementara berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum pada Data Kependudukan Bersih (DKB) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Semester 1 Tahun 2015, warga KBB yang memiliki akta kelahiran sejak tahun 2008-2015 hanya 17,95 persen dari jumlah penduduk total.

Menurut Kepala Disdukcasip KBB Wahyu Diguna, angka perbedaan itu karena di antaranya penduduk KBB ada yang memiliki akte kelahiran, namun aktenya bukan dikeluarkan Pemkab Bandung Barat. Atau dengan kata lain, penduduk tersebut memiliki akta tapi tidak tercatat di Pemkab Bandung Barat. Terkait masih minimnya pemilik akte kelahiran, kata Wahyu, merupakan tantangan tersendiri bagi Disdukcasip KBB.

”Ini PR (pekerjaan rumah-Red) berat buat kita. Tapi Insya Allah melalui strategi dengan berbagai inovasi yang ada, kita upayakan agar seluruh penduduk KBB memiliki akta kelahiran,” ujarnya saat ditemui di Ngamprah Minggu (20/9).

Selama ini upaya yang dilakukan oleh Disdukcasip antara lain dengan sistem pelayanan jemput bola ke desa-desa. Upaya tersebut mendapat respon positif dari warga sehingga kedatangan kendaraan keliling (darling) yang salah satunya melayani pembuatan akta kelahiran, selalu diserbu warga.

Menurut Wahyu, hasil rekapitulasi pelayanan darling di Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, warga yang tercatat memiliki akta kelahiran baru 3 persen, namun berkat pelayanan jemput bola kini telah mencapai 20 persen dari jumlah penduduknya. Daerah lainnya, yang disapu dengan darling adalah Desa Selacau Kecamatan Batujajar dan Kecamatan Saguling.

”Data itu hasil perhitungan antara Januari-Juni, yang dikeluarkan bulan Juli. Untuk semester 2, akan dikeluarkan bulan Januari 2016,” jelasnya.

Untuk mengurangi masyarakat yang tidak memiliki akta kelahiran, pihaknya telah bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Rencananya, setiap anak yang lahirnya dibantu oleh bidan, akan langsung dibuatkan akta kelahiran. Secara otomatis, melalui bidan-bidan tersebut anak yang lahir sudah memiliki akta kelahiran. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan