100 Ton Beras untuk Korban Bencana

bandungekspres.co.id– Pemkab Bandung Barat menyiapkan 100 ton beras untuk penanganan bagi para korban bencana. Rencananya, beras tersebut akan didatangkan dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Beras tersebut sepenuhnya belum tersalurkan hingga akhir tahun ini, lantaran masih banyak juga warga yang terkena bencana tidak melaporkan kepada aparat desa/kecamatan setempat.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung Barat Ade Sudiana mengatakan, belum terserapnya beras bagi para korban bencana lebih diakibatkan pada teknis di lapangan. Seharusnya, para korban bencana ini bergerak cepat untuk menghubungi aparat desa/kecamatan. ”Kita memberikan bantuan beras ini berdasarkan data yang masuk. Untuk itu, kami minta kepada para korban bencana agar melapor supaya bantuan ini cepat tersalurkan,” kata Ade kepada wartawan di Ngamprah kemarin (6/12).
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2015, beras untuk kebutuhan korban bencana hanya terserap sedikit. Dari 13 kecamatan di Bandung Barat yang mengalami bencana, beras hanya diberikan kepada 586 korban longsor, kebakaran, dan rumah rusak akibat puting beliung. Kecamatan Lembang paling banyak menerima bantuan tersebut. Distribusi beras sudah disalurkan kepada 70 orang yang terkena bencana kebakaran Pasar Panorama Lembang yang terjadi pada Mei 2015. Selain itu, juga diberikan bantuan untuk korban longsor sebanyak 26 orang. ”Paling banyak di Kecamatan Lembang sekitar 1,2 ton beras yang sudah disalurkan,” ucapnya.
Ia menuturkan, Kecamatan Gununghalu menerima bantuan sekitar 1,1 ton untuk korban kebakaran. Sementara di kecamatan lainnya, di antaranya Padalarang, beras sudah disalurkan kepada 67 korban bencana alam. ”Sementara kecamatan yang paling kecil mengalami bencana, yaitu Ngamprah dan Cihampelas sekitar 17 korban,” tuturnya.
Meski demikian, Ade menambahkan, hingga kini penyerapan beras untuk korban bencana alam masih minim. ”Kita akan optimalkan agar penyerapan beras ini bisa tersalurkan lebih banyak. Sayang sekali kalau tidak terserap semuanya. Sebab, beras ini sudah dialokasikan untuk para korban bencana alam,” ujarnya.
Persediaan 100 ton beras bagi korban bencana alam oleh pemerintah daerah tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial. Jika kebutuhan beras lebih dari 100-200 ton, pemerintah provinsi berkewajiban menyediakannya. Sementara jika kebutuhan lebih dari 200 ton, akan disediakan oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan