JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar rekapitulasi elektronik (e-rekap) digunakan sebagai hasil pemilu yang sah pada Pemilu 2024 mendatang. ..
Prolegnas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar rekapitulasi elektronik (e-rekap) digunakan sebagai hasil pemilu yang sah pada Pemilu 2024 mendatang. ..
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.