Tarif Uber dan Grab Bakal Diatur
bandungekspres.co.id, JAKARTA – Perusahaan angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab tak bisa lagi menentukan tarif sendiri. Kementerian Perhubungan...
bandungekspres.co.id, JAKARTA – Perusahaan angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab tak bisa lagi menentukan tarif sendiri. Kementerian Perhubungan...
bandungekspres.co.id, JAKARTA – Angkutan umum berbasis aplikasi akhirnya memiliki payung hukum. Yakni, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016...