bandungekspres.co.id, JAKARTA – Perusahaan angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab tak bisa lagi menentukan tarif sendiri. Kementerian Perhubungan ..
Angkutan Berbasis Aplikasi
Kemenhub Keluarkan Aturan Angkutan Berbasis Aplikasi
bandungekspres.co.id, JAKARTA – Angkutan umum berbasis aplikasi akhirnya memiliki payung hukum. Yakni, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 ..
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.