Baequni Boleh Kembali Berdakwah

BANDUNG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) penceramah Rahmat Baequni akhirnya diperbolehkan untuk melakukan aktifitas

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.