Update Kasus Pabrik OKT di Bizpark Kopo, Polisi Buru Pelaku Lainnya!

Dok. Polrestabes Bandung saat ungkap perkembangan kasus Pabrik OKT di Bizpark Kopo. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Polrestabes Bandung saat ungkap perkembangan kasus Pabrik OKT di Bizpark Kopo. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Menurut keterangan yang didapat, pengungkapan kasus ini kata Henki berawal dari adanya penangkapan terhadap seorang pelaku di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jum’at, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat petugas berhasil menangkap pelaku, didapati terdapat sebanyak 600.000 butir pil Hexymer siap edar yang dikemas rapi dalam kotak berwarna hijau menuju arah Jakarta.

Hengki mengatakan, petugas yang mendapati hal tersebut langsung melakukan pendalaman serta pengembangan secara intensif selama dua hari berturut-turut hingga terungkapnya salah satu TKP di kawasan pergudangan BizPark, Kopo, Kota Bandung.

Baca Juga:BPBD Tasikmalaya: Ada 117 Bencana Selama Oktober, Kekeringan Masih MendominasiSiap Bersaksi di Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Dokumen Ijazah Asli ke PN Jakarta Timur

Saat terungkapnya salah satu TKP, petugas menurutnya langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Alhasil terdapat beberapa tersangka lainnya beserta barang bukti di lokasi tersebut.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan (berinisial P, R, MF, F, dan A) memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil ditemukan, Hengki menuturkan bahwa petugas berhasil menyita berbagai fasilitas produksi dengan skala yang sangat mewah, hingga ratusan ribu pil siap konsumsi mulai dari jenis Hexymer berwarna kuning dan Tramadol berwarna putih, serta botolan isi 1.000 butir, dan drum-drum cokelat berisi bahan baku kimia seberat tonan serta mesin cetak berkecepatan tinggi dan alat pemanas (oven/dryer).

“Aktivitas gudang tersebut disewa tersangka sekitar 22 hari lalu. Meski demikian, kepolisian kini tengah mendalami hal tersebut,” pungkasnya.

(San).

Laman:

1 2
0 Komentar