Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Pabrik OKT di Bizpark Kopo

Dok. Satu tersangka baru dalam kasus Pabrik OKT di Bizpark Kopo saat berhasil diciduk Polrestabes Bandung. Kam
Dok. Satu tersangka baru dalam kasus Pabrik OKT di Bizpark Kopo saat berhasil diciduk Polrestabes Bandung. Kamis, (6/11). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil membekuk satu tersangka baru dalam perkembangan kasus Pabrik Obat Keras Tertentu (OKT) yang terjadi di kawasan pergudangan, Bizpark Kopo, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, jajaran Satres Narkoba berhasil menciduk satu tersangka baru berinisial AK (40) di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Saat ini Polrestabes Bandung khususnya Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan pengembangan. (Dan) Berhasil menangkap ataupun melakukan upaya paksa terhadap satu orang (tersangka) dengan inisial A, umur 40 tahun,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis, (5/11).

Baca Juga:BPBD Tasikmalaya: Ada 117 Bencana Selama Oktober, Kekeringan Masih MendominasiSiap Bersaksi di Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Dokumen Ijazah Asli ke PN Jakarta Timur

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Dedi mengatakan bahwa jajaranya langsung kembali melakukan proses pengembangan. Dari hasil proses pengembangan yang dilakukannya, jajarnya kembali menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan oleh tersangka A (40) di salah satu perumahan, di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jogja, dan menyembunyikan barang buktinya di Subang. Jadi TKP-nya di Subang. Kurang lebih sejumlah 487.500 butir (OKT). Sehingga total keseluruhan hampir satu juta lebih butir dan bahan baku yang ada, total saat ini,” ungkapnya.

Dedi menyebut, dalam kasus ini tersangka A (40) memiliki peran yakni sebagai marketing atau pemasaran dalam peredaran gelap kasus ini. Dengan adanya hasil ini, Dedi menyebut bahwa jajaranya khususnya Satres Narkoba Polrestabes Bandung akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga tuntas.

“Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan akan mengungkap semua pelaku. Kita sudah kantongi nama-namanya. Saat ini tim sedang bekerja. Meskipun tersangkanya (yang baru) baru satu, tapi akan kita terus memburu, tim sedang bekerja di lapangan, akan terus kejar,” ungkapnya.

“Jadi intinya pada kesempatan hari ini, tersangkanya yang dulu lima di gudang, itu bertambah satu menjadi enam. Kemudian barang buktinya juga bertambah, dan akan terus kita lakukan pengejaran,” Imbuhnya.

Sebelumnya, aparat gabungan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung dan Polda Jawa Barat (Jabar), pada Minggu, 18 Oktober 2026 lalu, berhasil membongkar sebuah tempat produksi atau pabrik obat keras ilegal yang berada di wilayah Bizaprk, Kopo, Kota Bandung.

0 Komentar