Sandi menilai, besarnya potensi Bandung Barat di sektor pertanian, pariwisata, hingga sumber daya alam seharusnya menjadi modal penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, potensi tersebut harus dikelola melalui kebijakan yang inovatif dan tepat sasaran.
Ia pun mengkritisi pola perencanaan program pemerintah yang dinilai masih cenderung berulang dari tahun ke tahun tanpa pembaruan yang signifikan.
“Jangan sampai perencanaan pembangunan hanya mengulang pola lama atau sekadar copy-paste dari tahun sebelumnya. Pemerintah harus berani berinovasi dan membuka ruang musyawarah agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Ngamandian Munding, Tradisi Leluhur Bandung Barat yang Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya IndonesiaBRT Bandung Raya Jadi Andalan Urai Kemacetan di Bandung Barat
Untuk itu, ia mendorong birokrasi agar lebih aktif turun ke lapangan dan mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan hanya mengandalkan laporan di atas meja. Birokrasi harus hadir, melihat kondisi nyata, dan memahami kebutuhan warga. Pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sandi meminta pemerintah daerah menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Menurutnya, petani harus mendapatkan perhatian melalui kemudahan akses pupuk, ketersediaan sarana produksi, perbaikan irigasi, hingga kepastian harga dan pasar hasil panen. Sementara bagi kalangan buruh, pemerintah perlu memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, serta membuka peluang kerja lokal.
“Pedagang kecil dan pelaku UMKM juga harus mendapat dukungan, mulai dari akses permodalan, penataan tempat usaha yang layak, hingga pendampingan pengembangan usaha. Begitu pula masyarakat miskin, yang membutuhkan bantuan sosial tepat sasaran serta akses kesehatan dan pendidikan yang memadai,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyusunan program pembangunan harus berangkat dari persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Karena itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak boleh berhenti sebagai agenda formalitas tahunan.
“Setiap usulan masyarakat harus dikawal secara serius hingga masuk dalam perencanaan dan penganggaran. Jangan sampai warga sudah menyampaikan kebutuhan, tetapi tidak pernah menjadi prioritas pemerintah. APBD harus menjawab persoalan rakyat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif birokrasi,” pungkasnya. (Wit)
