“Sehingga peredaran gelap narkoba ataupun narkotika yang ada di Kota Cimahi ini bisa kita rem secara bersama-sama melalui para tenaga guru, tenaga pendidik di wilayah Kota Cimahi,” bebernya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kota Cimahi, Irzan Haryono, menjelaskan pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi salah satu strategi untuk memperluas edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja.
“Kita berharap bahwa salah satu mungkin kiat BNN untuk supaya anak-anak kita atau remaja kita atau peserta didik kita supaya tidak terkena narkoba yaitu kita buat beragam aktivitas, salah satunya mungkin yang tadi adalah kegiatan untuk pramuka ini, saka pramuka,” terang Irzan.
Baca Juga:Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba, 63 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Antik Lodaya 2026Ngatiyana Tegaskan Perang Melawan Narkoba dan Knalpot Brong di Cimahi Tak akan Berhenti
Melalui kegiatan tersebut, BNN Kota Cimahi akan berkolaborasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Cimahi. Nantinya, materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba akan disisipkan dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
“Maka di sini nanti kita berkolaborasi dengan Kwarcab Pramuka Cimahi bahwa nanti pada setiap kegiatan Pramuka, akan bersama-sama memberikan materi.”
“Materi hal-hal yang berkaitan dengan untuk menjauhkan anak-anak kita dari penyalahgunaan narkoba,” kata Irzan.
Tak hanya melalui kegiatan Pramuka, BNN Kota Cimahi juga akan mengerahkan para penyuluh untuk mendukung program sosialisasi di lingkungan sekolah. Edukasi bahaya narkoba dinilai perlu diberikan sejak usia dini, bahkan mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK).
“Karena memang narkotika ini yang harus kita jaga itu anak-anak sekolah kita ini kalau dari mulai sekolah SD, malah bisa dikatakan mulai dari TK ya, kita bisa mulai mengenal bahwa ada bahaya yang bisa mengancam mereka untuk anak anak SD, SMP, SMA,” ujar Irzan.
Irzan menambahkan, BNN Kota Cimahi juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendorong masuknya materi antinarkoba ke dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, pemahaman mengenai bahaya narkotika diharapkan dapat diberikan secara lebih terarah kepada peserta didik.
“Kita memang, bersama Disdik memasukkan kurikulum antinarkoba itu di kurikulum, di guru-guru sekolah-sekolah nantinya,” sambungnya menutup. (Mong)
