Prosesi Ngamandian Munding menjadi simbol penghormatan terhadap alam sekaligus ungkapan rasa syukur atas keberkahan hasil bumi. Nilai tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
Karena itu, dalam persidangan, tim pengusul dari Bandung Barat memaparkan kajian komprehensif yang mencakup naskah akademis, dokumentasi historis, domain kearifan lokal, serta keterlibatan aktif komunitas adat dan para pelaku tradisi.
Keterlibatan komunitas menjadi bagian penting dalam proses pelestarian. Sebab, keberlangsungan sebuah tradisi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada masyarakat yang menjalankan dan mewariskannya.
Baca Juga:BRT Bandung Raya Jadi Andalan Urai Kemacetan di Bandung BaratEnam Warga Mengungsi Usai Longsor Terjang Dua Rumah di Campakamekar-Bandung Barat
Apabila ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, pengakuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyusunan rencana aksi pascapenetapan. Di antaranya melalui integrasi nilai-nilai budaya dalam pendidikan muatan lokal, pengembangan riset kebudayaan, hingga pemanfaatan potensi budaya berbasis masyarakat.
Taufik menegaskan, pelestarian Ngamandian Munding tidak boleh berhenti pada proses pengusulan maupun penetapan sebagai warisan budaya nasional. Keberlangsungan tradisi tersebut membutuhkan komitmen bersama agar tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Harapannya, tradisi Ngamandian Munding tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya, tetapi juga terus hidup di tengah masyarakat. Generasi muda harus mengenal dan memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sehingga kearifan leluhur ini tetap terjaga,” pungkasnya. (Wit)
