Dia menyebutkan, target penerimaan cukai di Jawa Barat pada 2026 mencapai Rp30 triliun. Sebagian besar atau sekitar Rp29 triliun di antaranya bersumber dari cukai hasil tembakau.
“Hingga saat ini sudah terealisasi Rp27,5 triliun. Pemusnahan ini penting agar tidak terjadi distorsi pasar dan penerimaan negara terlindungi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, mengatakan pemberantasan BKC ilegal dilakukan melalui serangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan.
Baca Juga:Sebanyak 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal DibakarToko Sembako di Padalarang Jadi Gudang Rokok Ilegal, 42 Ribu Batang Disita
“Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memberikan efek jera kepada pelanggar serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” katanya.
Uwais menjelaskan, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan operasi penindakan di lapangan. Satpol PP juga menjalankan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
