“Hati kami ikut terketuk karena yang dihina adalah guru-guru kami, ulama kebanggaan kami. Kami semua merasa tersakiti. Sebagai bentuk kontribusi, kami akan kawal proses hukum ini sampai laporannya resmi diterima dan diproses,” kata Budi.
Guna memperkuat laporan, tim hukum telah menyertakan sekumpulan alat bukti berupa kronologi kejadian, unduhan konten video YouTube yang bersangkutan, hingga rekaman percakapan yang memuat unsur penghinaan.
Budi berharap kepolisian dapat bergerak cepat menuntaskan perkara ini demi menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat.
Baca Juga:UATAS Perkuat Literasi Keuangan di Bandung, Ajak Masyarakat Bijak MeminjamJangan Buru-Buru Khawatir, Ini Penjelasan di Balik Bintik Hitam pada Susu Bubuk
“Kami berharap kasus ini segera diproses lebih lanjut. Jangan sampai keresahan ini menggelombang dan memicu kegaduhan yang lebih luas di kalangan umat,” tandasnya. (bbs)
