Kasus Dugaan Korupsi Tuper dan Transportasi, Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu

Update Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, Kejati Jabar Periksa Wabaup Syaefudin 
Dok. Gedung Kejati Jabar. Senin (22/6). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), secara resmi melakuan penahanan terhadap Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin (S) serta satu orang lainnya berinisial IH dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi tunjangan perumahan (Tuper) dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.

Penahan kepada kedua orang yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut, menurut Kasipenkum Kejati Jabar Nur Srichayawijaya dilakuan setelah tim penyidik melakukan proses pemeriksaan secara intensif, Rabu, 21 Oktober 2026.

“Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap S (Syaefudin) dan IH di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2026 sampai dengan 9 November 2026. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempermudah proses penanganan perkara lebih lanjut,” ucap Cahya sapaannya, Rabu, (21/10) lalu.(San).

Laman:

1 2
0 Komentar