Ia menegaskan, penataan ruang harus mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang mengandalkan lahan untuk bertani.
“Menjaga lingkungan memang penting, termasuk melindungi kawasan hutan dan sumber air. Tetapi keadilan juga harus dirasakan masyarakat yang selama ini mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, persoalan lingkungan dan kepastian agraria tidak boleh dipisahkan,” tandas Sandi. (Wit)
