Ngatiyana menilai peningkatan kapasitas pengolahan menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan sampah di Cimahi. Pasalnya, ketergantungan terhadap pembuangan sampah ke TPA membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Alhamdulillah, perhatian dari pemerintah pusat, khususnya World Bank, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk Kemendagri, sangat besar untuk membantu Kota Cimahi,” tuturnya.
Di sisi lain, data DLH Kota Cimahi mencatat volume pembuangan sampah sepanjang 1–31 Oktober 2026 mencapai 2.125,28 ton dari kuota bulanan sebesar 3.336,48 ton.
Baca Juga:Kisah Perjuangan Santri Cipasung Lahirkan UU Pesantren Libatkan Ribuan Atlet, Porprov Jateng 2026 Jadi Angin Segar Bagi UMKM dan Perhotelan di 5 Daerah
Data tersebut menunjukkan bahwa kuota pembuangan sampah masih tersedia. Pemerintah perlu mengoptimalkan pemanfaatan kuota tersebut agar pelayanan kebersihan tetap berjalan, sembari memperkuat pengolahan sampah di dalam kota.
Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pendataan hingga tingkat kelurahan untuk memperoleh gambaran yang lebih terperinci mengenai persoalan persampahan.
Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi sekaligus bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita akan ke kelurahan untuk melakukan pendataan lagi supaya tahu peta permasalahan persampahan ini sedetail mungkin,” ujar Chanifah.
Selain pendataan, DLH juga melakukan pembenahan fasilitas pengolahan sampah di Sentiong. Perbaikan tersebut mencakup bangunan dan peralatan pendukung untuk meningkatkan kapasitas penanganan sampah.
DLH turut menyiapkan penambahan layanan pengolahan sampah di Cigugur dengan menyediakan satu lokasi pengolahan yang dilengkapi satu set peralatan. Sementara itu, fasilitas di bagian bawah Sentiong akan dilengkapi satu set peralatan pengolahan sampah tambahan.
Sejumlah lokasi lain, seperti Utama, Cigugur, dan Melong, juga telah memiliki fasilitas pengolahan sampah yang akan terus dioptimalkan.
Baca Juga:Diduga Menipu Saat Jual Beli 138 Ekor Hewan Kurban, Tersangka Ditangkap di JakartaCegah Kejahatan Sejak Dini, Kapolres Tasikmalaya Turun ke Jalan Sosialisasikan Call Center 110
Chanifah menambahkan, cakupan layanan persampahan direncanakan semakin luas. Sampah dari Kelurahan Cimahi dan Padasuka juga akan diarahkan ke fasilitas pengolahan di Sentiong.
Melalui pendataan yang lebih terperinci, pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya, kerja bakti rutin, serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, Pemkot Cimahi berharap penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk mengendalikan volume pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dan memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri di Kota Cimahi. (Mong)
