JABAR EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir membantu keluarga yang membutuhkan penanganan rutin, termasuk anak dengan kondisi stunting. Hal ini dialami Ari Supriatna (37), warga Desa Kertahayu, yang datang mengurus kepesertaan JKN.
Cerita bermula ketika anak Ari di periksa ke Puskesmas Kota Banjar karena sakit. Dari pemeriksaan tersebut, tenaga kesehatan menyampaikan bahwa anaknya mengalami stunting.
“Kemarin anak saya sakit dan saya membawanya berobat ke Puskesmas Kota Banjar. Dari Puskesmas, saya diarahkan untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan agar anak saya bisa mendapatkan rujukan ke dokter spesialis anak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ari.
Baca Juga:Kisah Perjuangan Santri Cipasung Lahirkan UU Pesantren Libatkan Ribuan Atlet, Porprov Jateng 2026 Jadi Angin Segar Bagi UMKM dan Perhotelan di 5 Daerah
Saat datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar dan melakukan pengecekan NIK, Ari justru mendapati bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan berstatus aktif. Ia tercatat sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga tidak perlu membayar iuran setiap bulan. Dengan status aktif tersebut, anaknya dapat langsung diproses untuk mendapatkan rujukan.
“Saya sebenarnya enggak tahu kalau punya BPJS. Baru tahu sekarang, Ternyata pas datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar untuk di cek status kepesertaan saya aktif. Alhamdulillah, saat ini saya bisa membawa anak saya berobat ke dokter spesalis” tuturnya.
Dengan status kepesertaan yang aktif, Ari dapat memanfaatkan Program JKN untuk kebutuhan kesehatan anaknya. Kondisi ini membuat Ari merasa lebih tenang, sebab langkah penanganan yang disarankan faskes pertama bisa segera dijalani.
“Alhamdulillah setelah di cek kepesertaan JKN saya aktif, saya sangat senang sekali karena saat ini saya bisa membawa anak saya untuk melakukan pengobatan ke dokter spesalis anak,” tambah Ari.
Dalam proses pengurusan, petugas menjelaskan bahwa kini peserta tidak perlu membawa banyak berkas untuk berobat. Selama kepesertaan aktif, peserta cukup menunjukkan KTP atau NIK ke Fasilitas Kesehatan. Untuk anak yang belum memiliki KTP, peserta dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) yang memuat NIK anak. Ari pun menyambut baik kemudahan tersebut karena kini ia tahu persyaratan yang perlu dibawa saat berobat nanti.
