Pembakaran Sampah Tanpa Pengawasan Picu Kebakaran 400 Meter Persegi di Cimahi

Antisipasi Kebakaran Lahan Akibat Pembakaran Sampah Liar, DLH Cimahi Perketat Pengawasan
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi saat Memadamkan Api di Kawasan TPS. (Dok. Damkar Kota Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebakaran melanda area tempat pembuangan sampah di kawasan Margaluyu, RT 01/RW 02, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu, 21 Oktober 2026.

Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga meluas dan membakar area sekitar 400 meter persegi.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, mengatakan petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 17.15 WIB.

Baca Juga:Tragis! Niat Cari Kayu Bakar, Kakek 65 Tahun di Culamega Tasikmalaya Tewas Terpanggang di Kebun SendiriKemarau Panjang Cekik Warga Pesisir Tasikmalaya, 12.000 Liter Air Bersih Disalurkan

Berdasarkan laporan kejadian, pembakaran sampah telah berlangsung sejak pagi sebelum api membesar ketika tidak lagi diawasi.

Api dilaporkan semakin membesar sekitar pukul 15.00 WIB. Warga setempat sempat berusaha memadamkannya secara mandiri menggunakan ember dengan memanfaatkan air sungai. Namun, upaya tersebut tidak cukup untuk mengendalikan kobaran api. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Cimahi.

Petugas Damkar tiba di lokasi pada pukul 17.21 WIB, atau enam menit setelah laporan diterima. Meski akses menuju titik kebakaran cukup jauh, penanganan tetap dilakukan dengan mengerahkan personel dan peralatan pemadam.

“Sebanyak tiga personel dengan satu unit pancar dikerahkan untuk melakukan penanganan, meskipun akses menuju titik kebakaran cukup jauh,” ujar Aep saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/26).

Menurut Aep, kondisi akses menuju lokasi membuat petugas membutuhkan dukungan peralatan tambahan untuk mempercepat proses pemadaman. Petugas pun memanfaatkan mesin pompa portabel milik warga.

“Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk mengendalikan api dan mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di area tempat pembuangan sampah tersebut,” tambah Aep.

Penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 18.10 WIB. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 18.15 WIB, petugas kembali ke markas setelah memastikan proses pemadaman dan pendinginan telah dilakukan.

Baca Juga:Jaga Keandalan Pasokan Energi, Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026Bagikan Sembako dan Santuni 150 Anak Yatim, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Keuangan Warga Tanjungsari

Aep menjelaskan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 400 meter persegi. Lokasi kebakaran tersebut berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang diperuntukkan bagi Dinas Perikanan.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian, kebakaran ini menjadi pengingat akan risiko pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan, terutama ketika api berpotensi menjalar ke material lain yang mudah terbakar.

0 Komentar