22 Ribu Anak Masuk Data ATS di Bandung Barat, Disdik Sisir hingga Desa

Anak sekolah di Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Anak sekolah di Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Skema pendidikan nonformal diharapkan dapat membuka kesempatan belajar bagi anak-anak yang terkendala biaya, waktu, maupun kondisi sosial ekonomi keluarga. Dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, mereka tetap dapat menyelesaikan pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau tanggung jawab lainnya.

Namun, penanganan ATS tidak cukup hanya dengan mendata anak dan calon peserta didik. Kesiapan lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan juga harus dipastikan agar peserta didik memperoleh layanan pembelajaran yang memadai.

Karena itu, Disdik KBB mulai melakukan monitoring ke sejumlah PKBM untuk memeriksa kesiapan sarana dan prasarana, keberadaan kantor, ketersediaan tutor, serta fasilitas pembelajaran tatap muka maupun daring.

Baca Juga:Memperkuat Kepemimpinan Cartenz Tactical di Om Industri Tactical Lokal IndonesiaPameran Tuntas, Pelaku Usaha Jabar Catatatkan Transaksi Rp 453,23 Miliar

“Jangan sampai datanya sudah ada, siswanya sudah ada, tetapi PKBM belum mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran. Karena itu, sekarang saya melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan setiap PKBM memiliki kantor dan fasilitas pembelajaran,” katanya.

Ia menambahkan, sasaran penanganan ATS mencakup anak usia 7 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah. Melalui koordinasi antara Disdik, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan lembaga pendidikan, proses pendataan hingga penempatan peserta didik diharapkan berjalan lebih efektif.

“Harapannya, melalui verifikasi data dan optimalisasi PKBM serta SKB, anak-anak yang belum mengakses pendidikan bisa kembali belajar dan menyelesaikan pendidikannya. Kami ingin penanganan ATS ini tepat sasaran sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan bekal menghadapi masa depan,” pungkasnya. (Wit)

Laman:

1 2
0 Komentar