Pos Polisi Nonaktif di Pataruman Banjar Hangus Terbakar, Diduga Dibakar ODGJ

Pos Polisi Nonaktif di Pataruman Banjar Hangus Terbakar, Diduga Dibakar ODGJ
Petugas Damkar Kota Banjar memadamkan api yang membakar pos polisi di Kecamatan Pataruman pada Minggu (17/10/2026) siang. Pembakaran diduga dilakukan oleh ODGJ. (Istimewa/Damkar Kota Banjar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bangunan pos polisi yang sudah tidak aktif di depan PT Albasi Parahiangan, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, hangus terbakar. Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh aksi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sengaja membakar lokasi tersebut.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat, Nanang Munandar, warga Dusun Sukamanah, Kelurahan Pataruman. Melihat kobaran api yang mendadak membesar dari pos polisi berukuran sekitar 4×6 meter persegi tersebut, ia langsung menghubungi markas UPTD Penanggulangan Kebakaran Kota Banjar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kepala UPTD Penanggulangan Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.23 WIB pada Minggu (17/10/2026) dan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian. Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang berjarak sekitar 4,6 kilometer.

Baca Juga:Antisipasi Kebakaran Lahan Akibat Pembakaran Sampah Liar, DLH Cimahi Perketat PengawasanPetugas Gabungan Damkar Ciamis Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Pamarican, Satu Hektare Lahan Perhutani Ludes

Hanya dalam waktu response time 7 menit, armada pancar bersama regu pemadam sudah tiba di lokasi untuk langsung melakukan pemadaman. Satu unit kendaraan pemadam pancar bersama personel dari Regu C dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

Petugas mengandalkan pasokan air selang untuk memadamkan api, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi menyala kembali.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan pasokan air dari selang. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi menyala kembali. Proses pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Proses penanganan berlangsung selama kurang lebih 31 menit dan berhasil diselesaikan sepenuhnya pada pukul 14.01 WIB tanpa kendala berarti di lapangan,” kata Aam, Senin (18/6/2026).

Berdasarkan hasil pendataan dan keterangan saksi, penyebab kebakaran diduga karena dibakar oleh ODGJ. Namun, terduga pelaku diinfokan sudah melarikan diri sebelum petugas tiba. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Sementara itu, nilai kerugian materiil atas bangunan milik Polres Kota Banjar tersebut masih dalam tahap penghitungan oleh pihak berwenang. Proses pemadaman di lokasi turut dibantu oleh unsur masyarakat sekitar serta jajaran kepolisian dari Polsek Pataruman dan Polres Kota Banjar.

0 Komentar