JABAR EKSPRES – Upaya meningkatkan angka kesembuhan pasien Tuberkulosis Resisten Obat (TB-RO) terus diperkuat RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya. Tak hanya membenahi tata laksana klinis, rumah sakit milik pemerintah daerah ini juga tengah menyiapkan penguatan layanan spesialis paru yang ditargetkan mulai melayani pasien BPJS Kesehatan pada awal November 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien TB-RO, yang membutuhkan penanganan medis terukur, pengobatan disiplin, serta pendampingan berkelanjutan selama menjalani terapi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Aa Ahmad Dimyati, mengatakan penguatan penanganan TB-RO dilakukan melalui kegiatan Clinical Mentorship yang melibatkan sejumlah pihak, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dan Stop TB Partnership Indonesia (STPI).
Baca Juga:Parkir Rp7 Ribu di RSUD KHZ Musthafa Bikin Warga Geram, DPRD Akhirnya Turun TanganRSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Raih Penghargaan Internasional, Layanan Stroke Akut Sabet Status Platinum Dunia
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas tenaga medis sekaligus memastikan proses penanganan pasien berjalan lebih optimal, mulai dari diagnosis hingga pendampingan selama pengobatan.
“Melalui kegiatan Clinical Mentorship ini, RSUD KHZ Musthafa berkomitmen mengoptimalkan tata laksana klinis, mulai dari alur diagnosis hingga pendampingan pasien TB-RO agar pelayanan menjadi lebih efektif,” ujar Aa Ahmad, Senin (19/10/2026).
TB-RO merupakan kondisi tuberkulosis ketika kuman penyebab penyakit telah mengalami resistansi terhadap obat tertentu, sehingga penanganannya lebih kompleks dibandingkan TB yang masih sensitif terhadap obat. Kondisi ini menuntut ketepatan diagnosis, pemilihan regimen pengobatan, pemantauan efek samping, serta kepatuhan pasien menjalani terapi hingga tuntas.
Karena itu, penguatan kompetensi tenaga kesehatan dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan pengobatan sekaligus menekan risiko penularan di masyarakat.
Tak berhenti pada penguatan tata laksana klinis, RSUD KHZ Musthafa juga berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan paru melalui penyiapan layanan dokter spesialis paru.
Aa Ahmad menyebutkan, saat ini pihak rumah sakit masih menunggu persetujuan BPJS Kesehatan agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Di kita juga akan ada peningkatan pelayanan paru, dengan dokter spesialis paru guna membantu penguatan program tersebut. Mudah-mudahan awal November sudah bisa melayani pasien BPJS. Saat ini masih menunggu persetujuan BPJS,” jelasnya.
