IHSG Anjlok, Indonesia Terancam Masuk Standalone Market?

IHSG Anjlok, Indonesia Terancam Masuk Standalone Market?
Ilustrasi IHSG anjlok. Dok. Pexels
0 Komentar

Meski demikian, investor masih menunggu bukti bahwa langkah tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dan mampu meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar.

Dalam risetnya, ahli strategi Goldman Sachs menilai Indonesia perlu menunjukkan hasil nyata agar terhindar dari perubahan klasifikasi tersebut.

“Beban pembuktian kini telah bergeser. Untuk menghindari reklasifikasi, dibutuhkan bukti nyata bahwa reformasi yang diumumkan telah dijalankan secara konsisten dan memperbaiki fungsi pasar secara material,” tulis ahli strategi Goldman Sachs, seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga:Penerapan Harga Saham Rp1 Bukan Pemicu Anjloknya IHSG, Benarkah?Purbaya Sebut IHSG Tembus Rekor Baru Berkat Fondasi Ekonomi Kuat, Benarkah?

Meski berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia, usulan MSCI tersebut belum menjadi keputusan final.

MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir mengenai perubahan klasifikasi Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Selain itu, mereka menyatakan akan mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Jika perubahan status tersebut diterapkan, saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks global MSCI yang menjadi acuan sejumlah pengelola dana internasional. Kondisi ini dapat mendorong penyesuaian portofolio investor dan meningkatkan risiko arus modal keluar dari pasar saham Indonesia.

Namun, besarnya dampak akan bergantung pada keputusan akhir MSCI, perkembangan reformasi pasar modal, serta respons investor. Karena itu, pembenahan transparansi kepemilikan saham, pengawasan perdagangan, dan tata kelola pasar menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

0 Komentar