JABAR EKSPRES – Guna memberantas peredaran gelap narkoba, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bandung.
Razia yang digelar pada Sabtu, 17 Oktober 2026 malam, menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Galih Wardani, dilakukan mendadak dengan menerapkan tes urine secara acak bagi seluruh pengunjung maupun staf yang berada di lokasi tempat hiburan malam.
“Sasaran kegiatan kami menyasar beberapa lokasi. Petugas melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung dan karyawan,” katanya, Senin, (19/10)
Baca Juga:2 Pria Positif Benzodiazepine dalam Razia Narkoba di Pameungpeuk BandungRazia Narkoba di Cangkuang, Polisi Amankan 12 Butir Obat Keras dan Satu Orang Positif
Dari hasil razia yang dilakukan hingga Minggu, 18 Oktober 2026 dini hari tersebut, Galih mengatakan tidak ditemukan adanya indikasi peredaran gelap narkoba.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan situasi terkendali,” ungkapnya.
Tak hanya di tempat hiburan malam, Galih menyebut razia juta menyasar beberapa tempat lainya salah satunya apartemen di wilayah Jatinangor.
Melalui Subdit III Ditres Narkoba Polda Jabar, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine kepada enam orang penghuni kamar, dan hasilnya pun negatif serta tidak ditemukannya barang bukti berupa narkoba.
Sehingga dengan adanya kegiatan razia ini, Polda Jabar menegaskan bahwa jajaranya akan terus melakukan kegiatan serupa acara masif guna memberantas peredaran gelap narkoba.(San).
