JABAR EKSPRES – Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan peluang kasus tunda bayar bakal terulang. Hal itu menindaklanjuti evaluasi Kemendagri terkait Perubahan APBD 2026, termasuk di dalamnya rencana Pinjaman Daerah Rp3,4 triliun.
Kemendagri telah tuntas mengevaluasi Perubahan APBD 2026 Pemprov Jawa Barat. Salah satu poinnya adalah tak memberi lampu hijau terkait rencana pinjaman daerah tersebut.
Berkaitan dengan itu, Gubernur Dedi Mulyadi menuturkan bahwa pembangunan di Jawa Barat bakal terus dikebut. Ia mengakui bahwa akan ada risiko kekurangan fiskal. “Namun kami tidak akan pinjam,” jelasnya, Minggu (18/10/2026).
Baca Juga:DPRD Jabar Sayangkan Minim Komunikasi Pergeseran APBD, Bantuan Sekolah Swasta Kesedot Tunda Bayar?Tunda Bayar Proyek di Jabar Masih Tunggu Proses Administrasi
Dedi Mulyadi melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan fiskal atas sejumlah proyek itu pihaknya bakal mengoptimalkan kemampuan yang ada. Atau opsi yang akan terjadi adalah sekema tunda bayar. “Paling nanti ada yang disebut tunda bayar. Yaitu kegiatan tahun 2026 dibayar 2027,” jelasnya.
Menurut Dedi Mulyadi, sekema itu justru akan menguntungkan pemerintah daerah. Karena bisa membangun tanpa harus pinjam dan tanpa harus bayar bunga.
Di sisi lain, fenomena tunda bayar itu telah terjadi di Jawa Barat. Yakni tahun anggaran 2025. Sejumlah proyek yang dikerjakan kontraktor terpaksa mengalami tunda bayar karena fiskal terhimpit. Nilainya tembus lebih dari Rp600 miliar kala itu.
Sementara itu, saat ini memang banyak proyek yang tengah digarap Pemprov Jawa Barat. Proyek pembangunan itu ada di berbagai bidang. Mulai dari sektor pendidikan seperti pembangunan Unit Sekolah Baru di Arcamanik, pembangunan jalan di beberapa titik, hingga penataan Lapangan Gasibu depan Gedung Sate.
Sejumlah proyek itu pembangunannya tengah dikebut. Karena ditarget bisa tuntas hingga akhir tahun nanti. (son)
