Jabar Ekspres – Terduga pelaku pemalakan yang merusak spion mobil milik perusahaan Rabani di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Pelaku bernama Royan Sulaeman alias Gayung diamankan di rumah pamannya di Kecamatan Cihampelas, Kamis (15/10/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki video aksi perusakan kendaraan yang beredar di media sosial.
Baca Juga:Tampil Lebih Elegan, Grand Mercure Bandung Setiabudi Perkenalkan Wajah Baru Tiga Kamar PremiumPlaylist Rewind 2026 Comeback di Bandung, Gandeng Playmaker, Peterpan hingga Burgerkill Siap Tampil!
Sekedar diketahui, peristiwa pemalakan itu terjadi di Jalan Raya Citapen, Kampung Gerang, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Terduga pelaku diduga meminta rokok dan uang kepada pengemudi mobil Grandmax putih milik perusahaan Rabani.
Namun, setelah permintaannya tidak dipenuhi, terduga pelaku diduga merusak spion kanan kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp3 juta.
Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto mengatakan, polisi menerima laporan pada Kamis pagi dan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menganalisis rekaman video yang beredar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya, yakni meminta rokok dan uang kepada pengemudi, kemudian merusak spion kendaraan,” ujar Isman saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Setelah diamankan, Royan dibawa ke Mapolsek Cililin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video kejadian, satu unit mobil Grandmax putih, serta kaus hitam yang diduga dikenakan terduga pelaku saat kejadian.
Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 482 juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga:Sidang Teddy Darmansyah Kembali Digelar, Korban Akui Kerugian MembengkakJelang Hari Santri 2026, Bupati Cecep Mulai Safari Ziarah Ulama Tasikmalaya
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (Wit)
