Mahdi Desak Kasus Penyekapan PMI Asal Cililin di Dubai Diusut Tuntas

Mahdi Desak Kasus Penyekapan PMI Asal Cililin di Dubai Diusut Tuntas
Mahdi Desak Kasus Penyekapan PMI Asal Cililin di Dubai Diusut Tuntas
0 Komentar

Jabar Ekspres – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Mahdi, mengecam dugaan penyekapan terhadap Sri Nurhaida (36), pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Cililin yang dilaporkan mengalami kekerasan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Mahdi menilai, kasus tersebut merupakan persoalan kemanusiaan serius yang membutuhkan penanganan maksimal. Ia meminta pihak-pihak yang diduga terlibat ditelusuri agar kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas.

“Saya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, sangat prihatin, marah, dan berduka mendengar kabar adanya penyekapan yang dialami saudari kita, PMI asal Kecamatan Cililin di Timur Tengah,” kata Mahdi, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:Polres Tasikmalaya Bongkar 3 Kelompok Curanmor, Ada Modus Tukar Barang!Tampil Lebih Elegan, Grand Mercure Bandung Setiabudi Perkenalkan Wajah Baru Tiga Kamar Premium

Ia mengutuk keras dugaan penyekapan dan kekerasan yang menimpa Sri Nurhaida. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti, termasuk dengan menelusuri agen penyalur yang memberangkatkan korban ke luar negeri.

“Ini adalah pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Pelaku dan agen yang memberangkatkan harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Mahdi menegaskan, setiap warga KBB yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan perlindungan. Ia tidak ingin ada warga yang mengalami penyiksaan, penyekapan, maupun eksploitasi saat mencari nafkah di negara lain.

“Ini warga kita. Warga KBB. Darah kita. Tidak boleh ada warga KBB yang disiksa, disekap, dan dieksploitasi di negeri orang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Mahdi akan meminta Komisi IV DPRD KBB berkoordinasi langsung dengan keluarga Sri Nurhaida di Cililin. DPRD juga berencana meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB untuk menelusuri proses keberangkatan korban.

Penelusuran tersebut mencakup kepastian jalur keberangkatan yang ditempuh Sri Nurhaida serta legalitas perusahaan atau agen yang menyalurkannya sebagai pekerja migran.

“Kita akan panggil Dinas Tenaga Kerja KBB. Saya mau tahu, PMI ini berangkat melalui jalur resmi atau ilegal? PJTKI atau agen mana yang memberangkatkan? Jika ilegal dan ada pembiaran, ini harus diusut,” katanya.

Baca Juga:Playlist Rewind 2026 Comeback di Bandung, Gandeng Playmaker, Peterpan hingga Burgerkill Siap Tampil!Sidang Teddy Darmansyah Kembali Digelar, Korban Akui Kerugian Membengkak

Mahdi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Calon pekerja migran perlu memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas agen penyalur sebelum berangkat.

0 Komentar